PRUPrimeHealthcare Plus
PRUPrime Healthcare Plus merupakan produk Asuransi Kesehatan Tambahan yang memberikan manfaat penjaminan/penggantian biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik sesuai dengan tagihan dengan batas manfaat hingga 65 milyar (sesuai plan yang dipilih), anti inflasi, dan berlaku di seluruh dunia termasuk Amerika Serikat. Tersedia pilihan berbasis syariah dan konvensional.
Mata Uang | Rupiah |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 1 bulan (usia sebenarnya) – 70 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta | 55, 65, 75, 85 atau 99 Tahun (usia sebenarnya) |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUlink Syariah generasi baru |
Pembayaran Manfaat Asuransi Kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk sebagian besar manfaat PRUPrime Healthcare Plus sesuai dengan plan yang dipilih. Silakan melihat pilihan plan, unduh disini.
Ditambah manfaat No-Claim Bonus yakni 10% peningkatan Batas Manfaat Tahunan awal Asuransi Tambahan setiap tahun, maksimal 50% dari Batas Manfaat Tahunan awal, dan manfaat rawat inap tanpa batasan hari.**
Untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan metode Non – Tunai (cashless) yang baik di Rumah Sakit rekanan Prudential Indonesia bagi Pemegang Polis Produk Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus, Perusahaan menerbitkan kartu elektronik (e-card) sebagai bukti kepesertaan yang bisa didapatkan pada aplikasi PULSE yang dapat diunduh pada Playstore dan App Store
** Mengikuti ketentuan polis yang berlaku
Berikut fasilitas yang dapat Anda manfaatkan untuk melengkapi perlindungan
kesehatan Anda:
Manfaat PRUPrime Healthcare plus akan tidak berlaku dalam hal Tertanggung:
Pengecualian lainnya tercantum pada Polis.
Tabel PRUPrime Healthcare Plus – unduh disini.
Penjelasan isi Tabel, silahkan simak kedua video berikut:
MANFAAT RAWAT INAP
MANFAAT RAWAT JALAN
Pada Tanggal 2 Nov 2020, Bapak A membeli Asuransi Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Silver B dengan masa pertanggungan hingga usia 85 tahun, dengan manfaat Kamar perawatan berupa mana yang lebih besar antara: harga kamar terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi di dalam atau sebesar Rp1.000.000 beserta manfaat lainnya sesuai tabel manfaat Polis.
Pada Tanggal 1 Januari 2021, Bapak A dirawat inap di Rumah Sakit selama 7 hari, Bapak A menempati kamar sesuai dengan plan yang dimiliki. Adapun Ilustrasi Pembayaran Premi serta perincian pembayaran manfaat asuransi adalah sebagai berikut :
Total biaya perawatan Bapak A selama Rawat Inap, dibayarkan sesuai Tagihan Rumah Sakit berdasarkan plan yang dipilih.
Pada Tanggal 1 Januari 2021, Bapak A kembali dirawat inap di Rumah Sakit selama 4 hari, dimana pada 3 hari pertama pilihan kamar yang sesuai dengan Plan tidak tersedia karena penuh, Bapak A menempati kamar 1 tingkat lebih tinggi dari plan yang dimiliki. Dan di hari ke 4 Bapak A menempati kamar sesuai dengan plan yang dimiliki. Adapun total biaya yang ditagihkan oleh pihak Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
*Batas Toleransi 2 hari menempati kamar 1 tingkat diatas plan, karena kelas kamar sesuai plan tidak tersedia karena penuh.
Catatan: Tertanggung dikenakan prorata atas biaya kunjungan Dokter Umum, Spesialis, Bedah serta aneka perawatan karena Tertanggung menempati kelas kamar yang lebih tinggi diatas plan.
WhatsApp us