PRUWarisan
Setiap orang bekerja keras demi mewujudkan mimpi yang ingin dicapai bersama orang-orang tersayang. Namun, impian dapat sirna ketika tulang punggung keluarga yang sangat diandalkan harus pergi untuk selamanya, sehingga kehidupan keluarga yang ditinggalkan goyah terutama karena hilangnya penghasilan.
Menata ulang rencana dan mimpi adalah hal yang sulit, banyak keluarga yang gagal dan menyebabkan kehidupan tidak berlanjut optimal karena hilangnya kemampuan finansial setelah kepergian Sang Tulang Punggung. Pastinya kita tidak mau hal tersebut terjadi pada keluarga yang kita cintai. Bagaimana kita mempersiapkan keluarga menghadapi risiko tersebut?
PRUWarisan merupakan produk Asuransi Jiwa yang memberikan perlindungan seumur hidup dengan pilihan pembayaran Premi – Memberikan manfaat Santunan Tunai apabila Tertanggung meninggal dunia sebagai Peninggalan harta waris berharga bagi Orang yang Tersayang.
Mata Uang | Rupiah |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Rp 300.000 per bulan atau Rp 3.300.000 per tahun |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 1 – 70 Tahun (Ulang Tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta | Sdengan Tertanggung berusia 99 tahun, |
Polis Dasar | N/A |
Manfaat Meninggal Dunia100% Uang Pertanggungan ditambah PRUWarisan Booster (jika ada) serta dikurangi dengan kewajiban lain yang mungkin ada, termasuk namun tidak terbatas pada Pinjaman Premi Otomatis (Automatic Premium Loan) dan/ atau Pinjaman Polis (Policy Loan) beserta seluruh beban bunga majemuk yang terbentuk jika ada apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa berlakunya PRUWarisan dan pengajuan klaim Manfaat Asuransi disetujui oleh Penanggung dan Polis menjadi berakhir. PRUWarisan Booster (jika ada) ditentukan
berdasarkan tanggal Tertanggung Meninggal Dunia.
Manfaat Akhir PertanggunganDalam hal Tertanggung masih hidup sampai akhir masa Pertanggungan maka akan dibayarkan Manfaat Akhir Pertanggungan berupa 100% Uang Pertanggungan ditambah PRUWarisan Booster (jika ada) serta dikurangi dengan kewajiban lain yang mungkin ada termasuk namun tidak terbatas pada Pinjaman Premi Otomatis (Automatic Premium Loan) dan/ atau Pinjaman Polis (Policy Loan) beserta seluruh beban bunga majemuk yang terbentuk (jika ada) dan Polis menjadi berakhir. PRUWarisan Booster (jika ada) ditentukan berdasarkan Tanggal Akhir Pertanggungan.
Perlindungan Seumur Hidup
Hingga Tertanggung berusia 99 tahun
Pilihan Masa Pembayaran Premi
Masa Pembayaran Premi dapat dipilih 5/10/15 tahun
Manfaat Akhir Pertanggungan
Apabila Tertanggung masih hiduphingga berusia 99 tahun
Nilai Tunai
Sejumlah nilai yang akan dibayarkan apabila melakukan Penebusan Polis (Surrender), yang terdiri dari Nilai Tunai Yang Dijamin dan PRUWarisan Cash Booster (jika ada). serta dikurangi dengan kewajiban lain yang mungkin ada termasuk namun tidak terbatas pada Pinjaman Premi Otomatis (Automatic Premium Loan) dan/ atau Pinjaman Polis (Policy Loan) beserta seluruh beban bunga majemuk yang terbentuk jika ada.
Nilai Tunai Yang Dijamin
Bagian dari Nilai Tunai yang besarnya dijamin oleh Prudential, yang tertera dalam Tabel Nilai Tunai Yang Dijamin.
PRUWarisan Booster
Sejumlah nilai pembagian profit terhadap Uang Pertanggungan yang akan dibayarkan dalam hal Tertanggung meninggal dunia, atau Tertanggung masih hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan yang besarnya tidak dijamin.
PRUWarisan Cash Booster
Sejumlah nilai pembagian profit terhadap Nilai Tunai yang akan dibayarkan dalam hal Tertanggung melakukan Penebusan Polis (Surrender) yang besarnya tidak dijamin.
Perusahaan akan mengumumkan jumlah PRUWarisan Booster dan PRUWarisan Cash Booster setiap tahunnya, yang hanya berlaku 1 (satu) tahun saja setelah diumumkan dan tidak diakumulasikan dengan PRUWarisan Booster dan PRUWarisan Cash Booster yang telah diumumkan pada tahun-tahun sebelumnya
Jenis Pemegang Polis
• Individu; Tertanggung harus memiliki hubungan kepentingan yang dapat diasuransikan dengan Pemegang Polis.
Usia Masuk Pemegang Polis
• Minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (ulang tahun sebenarnya)
Usia Masuk Peserta
• Usia masuk minimum: 1 Tahun (ulang tahun berikutnya)
• Usia masuk maksimum: 70 tahun (ulang tahun berikutnya)
Mata Uang
• Tersedia dalam mata uang Rupiah
Frekuensi Pembayaran Kontribusi
• Tahunan
• 6 (enam) Bulanan
• 3 (tiga) Bulanan
• Bulanan
Periode Pembayaran Kontribusi
• 10 tahun
Masa/Durasi Polis
• 5 atau 10 atau 15 tahun
Masa Perlindungan Asuransi
• Hingga Tertangung berusia 99 tahun
Komposisi Kontribusi
• Minimum Kontribusi Rp300.000 per bulan untuk frekuensi pembayaran premi bulanan atau Rp3.300.000 per tahun untuk frekuensi pembayaran premi tahunan
• Maksimum : N/A
Uang Pertanggungan
• Minimum Santunan Asuransi: Rp20.000.000
• Maksimum Santunan Asuransi : N/A
Polis
Perjanjian pertanggungan jiwa antara Penanggung dan Pemegang Polis yang dibuat dalam bentuk elektronik. Pemegang Polis akan menerima Ringkasan Polis dalam bentuk cetak.
Memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen berikut:
Pinjaman Polis (Policy Loan)
Fasilitas pinjaman yang diberikan kepada Pemegang Polis apabila Polis telah mempunyai Nilai Tunai Yang Dijamin. Pemegang Polis dapat mengajukan Pinjaman Polis setelah ulang tahun Polis ke-3 dengan maksimum 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Tunai Yang Dijamin.
Pinjaman Premi Otomatis (Automatic Premium Loan)
Fasilitas pembayaran Premi yang diberlakukan oleh Penanggung secara otomatis apabila Premi tidak dibayar sampai berakhirnya Masa Leluasa (Grace Period) dan Polis telah mempunyai Nilai Tunai Yang Dijamin setelah ulang tahun polis ke-3.
Polis Bebas Premi Disertai Penurunan Uang Pertanggungan dan Nilai Tunai Yang Dijamin (Reduced Paid Up)
Fasilitas pembebasan pembayaran Premi yang disertai dengan penurunan besar Uang Pertanggungan dan Nilai Tunai Yang Dijamin. Polis telah mempunyai Nilai Tunai Yang Dijamin setelah ulang tahun polis ke–3. Pemegang Polis dapat Mengajukan perubahan Polis menjadi Polis Bebas Premi Disertai Penurunan Uang Pertanggungan dan Nilai Tunai YangDijamin (Reduced Paid Up) dengan Uang Pertanggungan minimum adalah Rp20.000.000
Penebusan Polis (Surrender)
Pemegang Polis berhak melakukan Penebusan Polis dengan menyerahkan formulir Penebusan Polis dan Ringkasan Polis asli, beserta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Penanggung.
Pemulihan Polis
Syarat dan Ketentuan Fasilitas Polis diatas dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan PRUWarisan
Bapak Lucky, membeli produk asuransi PRUWarisan saat berusia 30 tahun dengan Premi sebesar Rp9,504,000/Tahun untuk masa pembayaran premi selama 10 tahun dan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 1 Miliar.
Berikut adalah ilustrasi manfaat PRUWarisan yang dimiliki Bapak Lucky.
Ilustrasi selengkapnya, bisa dilihat di brosur, unduh disini
Catatan:
Manfaat PRUWarisan akan tidak berlaku dalam hal:
Informasi lengkap yang dapat menyebabkan Polis batal dan manfaat tidak dapat dibayarkan mengacu pada ketentuan Pengecualian yang tertera dalam Polis asuransi PRUWarisan.
WhatsApp us